FP 23 tahun ditangkap bersama dua tersangka lain dalam kasus pengeroyokan maut yang menewaskan Bambang Setiawan di Pejompongan.
Kasus pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan, warga Pejompongan, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan sejumlah bukti dan melakukan penelusuran terhadap rekaman kejadian. Salah satu tersangka berinisial FP masih berusia 23 tahun.
Untuk mendapatkan wawasan yang lebih luas, kamu dapat melanjutkan penelusuran mengenai penangkapan FP berusia 23 tahun dan dua tersangka lainnya dalam kasus pengeroyokan maut Pejompongan, hanya di BACOTAN GEN Z.
Polisi Tangkap Tiga Tersangka
Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan maut tersebut. Ketiganya diamankan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat malam, 11 September 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.
FP Berusia 23 Tahun
FP menjadi salah satu dari tiga tersangka yang ditetapkan polisi. Dua tersangka lainnya berinisial DS berusia 33 tahun dan DDS berusia 29 tahun.
Penetapan tersebut disampaikan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin pada Sabtu, 12 September 2026. Polisi menyebut ketiganya kini menjalani proses penyidikan dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Ditangkap di Babakan Madang
Sebelum penangkapan, penyidik melakukan pencarian berdasarkan sejumlah petunjuk yang diperoleh dari lokasi kejadian. Tim kemudian menemukan keberadaan ketiga terduga pelaku di wilayah Babakan Madang.
Setelah diamankan, polisi membawa ketiganya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing dalam pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pengeroyokan Terjadi Saat Kerusuhan
Peristiwa yang menewaskan Bambang Setiawan terjadi di Jalan Raya Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026 sekitar pukul 22.46 WIB. Kasus tersebut berlangsung di tengah situasi kerusuhan yang terjadi pada malam itu.
Bambang Setiawan Meninggal Dunia
Bambang menjadi korban pengeroyokan hingga akhirnya meninggal dunia. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam serangan tersebut.
Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk kayu dan bongkahan batu yang kemudian diperiksa untuk mencari petunjuk tambahan.
Polisi Periksa 16 Saksi
Dalam proses penyidikan, polisi telah meminta keterangan dari 16 saksi. Penyidik juga melibatkan sejumlah ahli untuk membantu mengurai kejadian secara lebih menyeluruh.
Pemeriksaan mencakup ahli kedokteran forensik, digital forensik, psikologi forensik, psikologi massa, sosiologi hukum, serta hukum pidana.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
CCTV dan Sidik Jari Jadi Petunjuk
Pengungkapan identitas para tersangka tidak hanya berdasarkan keterangan saksi. Polisi menggabungkan berbagai bukti digital dan hasil olah tempat kejadian perkara untuk mempersempit pencarian.
Rekaman CCTV Dianalisis
Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan laboratorium digital forensik terhadap rekaman CCTV dan video amatir yang beredar. Rekaman tersebut membantu penyidik menelusuri pergerakan orang-orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.
Selain rekaman, polisi juga menggunakan hasil sketsa wajah terduga pelaku sebagai bagian dari proses identifikasi.
Sidik Jari Ditemukan
Petunjuk lain berasal dari sidik jari laten yang ditemukan saat olah TKP. Polisi memeriksa sejumlah barang yang berkaitan dengan kejadian untuk mencocokkan identitas orang yang diduga terlibat.
Kombinasi bukti tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pencarian terhadap tiga orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:Â 9 Remaja Diamankan Usai Viral Konvoi Sambil Pamer Sajam di Mataram
Penyidikan Masih Berlanjut
Penetapan FP, DS, dan DDS menjadi perkembangan penting dalam pengusutan kematian Bambang Setiawan. Namun, polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut.
Tersangka Jalani Pemeriksaan
Ketiga tersangka kini menjalani penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi masih memeriksa mereka untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai rangkaian pengeroyokan.
Penyidik juga terus mencocokkan keterangan para tersangka dengan bukti yang telah dikumpulkan selama penyelidikan.
Polisi Dalami Seluruh Rangkaian Kasus
Polda Metro Jaya masih membuka kemungkinan adanya informasi tambahan dari hasil pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga perlu memastikan peran setiap tersangka berdasarkan bukti dan keterangan yang tersedia.
Kasus ini menjadi perhatian karena pengeroyokan terjadi di tengah kerusuhan 27 Agustus 2026 dan berujung pada meninggalnya Bambang Setiawan. Penanganan perkara selanjutnya akan menentukan bagaimana proses hukum terhadap FP, DS, dan DDS berjalan.
Yuk, lihat lebih jauh informasi terbaru seputar kasus pengeroyokan Pejompongan, perkembangan penyidikan polisi, serta berbagai peristiwa kriminal yang sedang menjadi perhatian publik, hanya di BACOTAN GEN Z.