Rais Aam PBNU, membentuk Tim Pencari Fakta menyusul pencopotan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU.
Pencopotan Gus Yahya
Pada 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, menurut pernyataan resmi PBNU. Status kepemimpinan organisasi bergeser Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, yang kemudian mendapat persetujuan dari 36 Pengurus Wilayah NU (PWNU).
Sejak saat itu, seluruh kewenangan organisasi baik administratif maupun kebijakan dialihkan ke tangan Rais Aam. Yaitu Miftachul Akhyar. PBNU menegaskan bahwa Gus Yahya tidak lagi berhak menggunakan atribut maupun otoritas sebagai Ketum.
Alasan pencopotan menurut PBNU tertulis dalam risalah rapat antara lain. Terkait undangan akademisi pro‑Zionis ke kegiatan internal NU dan dugaan masalah tata kelola keuangan organisasi.
Dengan demikian, keputusan dianggap final dan sah tanpa membuka ruang bagi penggunaan kewenangan Ketum oleh Gus Yahya.
Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF)
Menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat termasuk banyaknya informasi simpang siur di media sosial dan media arus utama Rais Aam memutuskan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menginvestigasi secara mendalam.
TPF ini bertujuan untuk “mendapatkan keabsahan dari berbagai informasi” baik informasi resmi internal maupun spekulasi publik sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara transparan.
Sebagai langkah awal, posisi pengarah TPF dipegang oleh dua wakil Rais Aam, yaitu Anwar Iskandar dan Afifuddin Muhajir.
Selain itu, sebagai upaya menjaga proses investigasi berjalan tanpa gangguan. Pelaksanaan layanan persuratan digital internal PBNU dikenal dengan sistem Digdaya PBNU ditangguhkan sementara sampai TPF menyelesaikan tugasnya.
Sementara pelayanan Digdaya di tingkat PWNU dan PCNU tidak terganggu dan tetap beroperasi normal.
Baca Juga: Surabaya Bangkitkan Gen Z, Suntikan Rp 47 Miliar Untuk Kreativitas Pemuda
Apa yang Hendak Diperiksa TPF?

Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk oleh Rais Aam PBNU akan menelusuri dua isu utama terkait pencopotan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.
Pertama, TPF akan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam tata kelola keuangan dan administrasi organisasi. Termasuk kemungkinan penyelewengan dana dan pengelolaan program internal yang tidak sesuai prosedur.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas PBNU dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip organisasi.
Kesimpulan
Keputusan Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar. Untuk membentuk Tim Pencari Fakta usai pencopotan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU adalah langkah signifikan mencerminkan upaya menjaga akuntabilitas, transparansi, dan legitimasi internal organisasi.
Dengan menunjuk TPF, menangguhkan sementara layanan administratif digital, serta berencana menggelar Muktamar. PBNU menunjukkan bahwa transisi ini dirancang agar sesuai prosedur Jam’iyah dan prinsip organisasi.
Namun jalan ke depan penuh tantangan proses investigasi harus kredibel, hasilnya harus diterima luas, dan transisi kepemimpinan perlu dikelola supaya organisasi tetap solid dan tidak terpecah.
Bagi para anggota dan simpatisan NU maupun masyarakat luas perkembangan ini menjadi momen penting untuk menguji komitmen PBNU terhadap tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Simak dan ikuti terus informasi menarik yang kami berikan setiap hari tentunya terupdate dan terpercaya hanya di BACOTAN GEN Z.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari wolipop.detik.com
- Gambar Kedua dari food.detik.com