Gen Z merasa cemas dengan penerapan KUHAP baru, sementara pengamat memberikan catatan penting terkait dampak dan implikasinya.

Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan Gen Z. Generasi yang akrab dengan dunia digital ini merasa terancam oleh pasal-pasal baru, khususnya terkait bukti elektronik dan akses data. Mereka khawatir, ruang ekspresi daring yang selama ini menjadi wadah kritik dan kreativitas bisa terpasung.
Temukan rangkuman informasi menarik dan berita paling terviral lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di BACOTAN GEN Z.
Kekhawatiran Gen Z Terhadap KUHAP Baru
Di tengah momen akhir tahun yang biasanya dipenuhi keceriaan, pengesahan KUHAP baru justru menyisakan kegelisahan bagi Gen Z. Generasi yang kesehariannya lekat dengan platform digital ini merasa was-was. Aturan baru tersebut menyentuh aspek bukti elektronik dan akses data, yang secara langsung berkaitan dengan aktivitas daring mereka.
Bagi Gen Z, yang sering melontarkan kritik lewat meme, satire, atau komentar pedas di media sosial, perubahan ini terasa sangat personal. Mereka khawatir kebebasan berekspresi di ranah digital akan terbatasi. Kecemasan ini bukan sekadar ketakutan tak berdasar, melainkan respons terhadap potensi dampak hukum yang dirasa kurang jelas.
Beberapa mahasiswa yang ditemui juga menyuarakan kekhawatiran serupa, khususnya terkait ruang berbicara di ranah digital. Mereka merasa bahwa batasan yang kurang jelas dalam aturan baru ini dapat mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi, yang menjadi ciri khas Gen Z.
Catatan Pengamat Dan Isu Rule of Law
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, menjelaskan bahwa pembaruan KUHAP memiliki niat baik, yaitu modernisasi bukti elektronik. Selain itu, ada opsi penyelesaian di luar pengadilan yang juga bertujuan positif untuk efisiensi hukum.
Namun, Cecep mengingatkan bahwa tujuan formal ini harus diikuti dengan definisi operasional yang jelas, mekanisme pengawasan yang transparan, dan data publik yang akuntabel. Tanpa hal tersebut, pembaruan ini berisiko melemahkan prinsip rule of law itu sendiri, bukan malah menguatkannya.
Menurut Cecep, pembaharuan hukum yang efektif seharusnya meningkatkan kepastian hukum, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia. Ia memperingatkan bahwa ketika kewenangan diperluas tanpa kontrol yang jelas, maka akan memperlemah rule of law. Hal ini menjadi catatan penting bagi implementasi KUHAP baru.
Baca Juga: Gen Z Makin Berisiko Kena Diabetes Gegara Pola Makan Modern
Potensi Multitafsir Dan Pembatasan Berekspresi

Kekhawatiran utama Gen Z dan para ahli adalah adanya pasal-pasal dalam KUHAP baru yang rentan multitafsir. Terutama yang menyentuh bukti elektronik, hal ini membuka peluang bagi penafsiran yang luas oleh aparat penegak hukum, berpotensi disalahgunakan.
Mahasiswa Ilmu Politik UI, Hilmi Syafiq, menyoroti masalah definisi hukum yang kabur. Hal ini dapat memberikan celah bagi aparat untuk menafsirkan aturan secara subjektif. Ini menciptakan ketidakpastian hukum, terutama bagi mereka yang aktif di ruang digital.
Fawwaz Mumtazy, Mahasiswa Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Terbuka, menyebutkan bahwa banyak teman-temannya mulai ragu untuk membuat konten kritis. Mereka takut diinterpretasikan secara berlebihan, memilih “diam daripada berbagi pemikiran,” karena boundaries aturan yang tidak jelas.
Ancaman Terhadap Data Pribadi Dan Budaya Digital
Salah satu poin teknis yang membuat Gen Z panik adalah adanya ketentuan akses data yang dalam praktik bisa membuka ruang penyitaan atau penggeledahan perangkat. Luki Baskoro dari FIB UI khawatir tentang penyitaan perangkat, bukan hanya kehilangan ponsel tetapi juga semua data pribadi di dalamnya.
Cecep Hidayat menegaskan bahwa jika prosedur dan wewenang penggeledahan atau penyitaan tidak jelas, aparat bisa menyita perangkat tanpa status tersangka. Ini berarti DM, draf tugas, foto, dan percakapan pribadi berpotensi terpapar, melampaui sekadar postingan publik.
Kekhawatiran nyata muncul bahwa kultur meme, parodi, atau satire yang selama ini menjadi bahasa kritik anak muda bisa terseret ke proses pidana. Tafsir yang terlalu luas terhadap budaya digital ini dapat membungkam generasi muda yang berani bersuara, demikian Teuku Andika dari BEM FIB UI.
Pantau selalu beragam berita terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di BACOTAN GEN Z agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.
- Gambar Utama dari nasional.kompas.com
- Gambar Kedua dari baliexpress.jawapos.com