Generasi Z menunjukkan rasa cemas dan waswas terkait perubahan terbaru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Mereka, yang dikenal sebagai generasi digital, cenderung cepat tanggap terhadap perubahan regulasi yang berdampak langsung pada hak dan kewajiban warga negara.
Berikut ini BACOTAN GEN Z akan memberikan informasi tentang ketika Gen Z waswas akibat KUHAP baru.
Kekhawatiran Generasi Z
Sejak pemerintah mengesahkan revisi terbaru Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), muncul gelombang kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya generasi Z.
Mereka yang lahir antara pertengahan 1990-an hingga awal 2010-an ini dikenal kritis terhadap isu-isu sosial dan hukum, dan perubahan regulasi yang menyangkut hak-hak warga negara langsung menimbulkan keresahan. Media sosial menjadi salah satu sarana utama mereka mengekspresikan rasa waswas.
Tagar-tagar yang menyoroti potensi kriminalisasi berlebihan hingga isu hak asasi manusia ramai diperbincangkan di platform digital. Banyak dari mereka merasa perlu memahami secara mendalam perubahan yang terjadi, meski bahasa hukum yang digunakan sering kali terasa rumit dan membingungkan.
Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari karakteristik Gen Z yang cenderung mencari informasi secara cepat dan instan, namun sekaligus skeptis terhadap informasi resmi yang dirasa kurang transparan.
Mereka khawatir bahwa revisi KUHAP bisa memperluas kewenangan aparat penegak hukum sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.
Kekhawatiran ini diperparah dengan kasus-kasus sebelumnya di mana aparat penegak hukum dianggap melakukan tindakan yang kontroversial. Ketika ketidakpastian hukum bertemu dengan literasi digital tinggi, hasilnya adalah rasa waswas yang meluas, bahkan di kalangan yang belum pernah mengalami langsung proses hukum.
Kontroversial Dalam Revisi KUHAP
Revisi KUHAP terbaru memunculkan sejumlah pasal yang menjadi sorotan publik. Salah satunya adalah perluasan kewenangan aparat dalam melakukan penahanan dan penyidikan tanpa melalui mekanisme pengawasan yang ketat.
Beberapa pihak menilai hal ini bisa menimbulkan ketidakadilan, terutama bagi individu yang kurang memahami hak-hak hukum mereka. Selain itu, ketentuan baru terkait pemanggilan saksi dan penggunaan teknologi digital dalam penyidikan juga menimbulkan pertanyaan tentang batasan privasi dan perlindungan data.
Bagi generasi Z yang tumbuh di era digital, isu perlindungan data pribadi menjadi sangat penting. Banyak dari mereka mengaitkan perubahan KUHAP ini dengan potensi pelanggaran hak privasi, terutama jika teknologi digunakan tanpa pengawasan yang memadai.
Diskusi di forum-forum daring sering kali menyoroti kemungkinan adanya interpretasi hukum yang longgar, yang bisa merugikan masyarakat biasa. Para pengamat hukum menekankan bahwa revisi tersebut memang bertujuan mempercepat proses hukum, tetapi bagi sebagian orang, percepatan ini tidak selalu sejalan dengan prinsip keadilan substantif.
Baca Juga: Ketergantungan AI Membuat Gen Z Terjebak Risiko Underload
Kewajiban Dalam KUHAP Baru

KUHAP yang baru menekankan sejumlah hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh tersangka, korban, maupun aparat penegak hukum. Salah satu perubahan yang paling menonjol adalah penegasan terhadap mekanisme penyitaan barang bukti dan pengaturan tentang durasi penahanan.
Meski tujuan pemerintah adalah memperkuat penegakan hukum, sebagian masyarakat menilai ketentuan ini dapat menimbulkan rasa takut bagi mereka yang belum pernah terlibat kasus hukum. Terutama Gen Z yang cenderung sensitif terhadap ketidakadilan dan perlakuan diskriminatif.
Para ahli hukum menekankan bahwa ketentuan baru harus dipahami sebagai upaya memperjelas prosedur hukum, tetapi publik perlu mendapatkan sosialisasi yang cukup agar tidak terjadi salah tafsir.
Perspektif Pengamat Hukum
Para pengamat hukum menilai kekhawatiran Gen Z tidak sepenuhnya tanpa dasar. Menurut mereka, perubahan KUHAP membawa konsekuensi yang signifikan bagi hak-hak individu.
Meski pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama revisi adalah modernisasi sistem hukum dan efisiensi proses pengadilan. Beberapa pengamat menekankan pentingnya literasi hukum bagi masyarakat agar perubahan ini tidak menimbulkan salah paham.
Ahli hukum menyarankan agar generasi Z aktif mengikuti sosialisasi hukum dan memanfaatkan akses informasi resmi. Seperti situs pemerintah atau lembaga yang kredibel, untuk memahami hak-hak mereka.
Dengan cara ini, rasa waswas bisa berubah menjadi pemahaman kritis yang membangun, bukan ketakutan yang tidak berdasar. Pengamat juga menekankan peran media dalam menyampaikan informasi hukum secara objektif.
Media yang terlalu sensational bisa memperkuat ketakutan tanpa memberikan konteks yang jelas, sehingga menimbulkan kegelisahan di kalangan pengguna muda yang mudah terpapar informasi viral.
Ikuti selalu informasi menarik dari kami setiap hari, dijamin terupdate dan terpercaya, hanya di BACOTAN GEN Z.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari nasional.kompas.com
- Gambar Kedua dari www.cnnindonesia.com